WahanaNews-Serambi | Walikota Subulussalam di demo dinilai tak tanggapi aspirasi rakyatnya, tidak berani hadapi aksi masyarakat Kampong Makmur Jaya atas Putusannya 'Pilkampong ulang' yang dinilai masyarakat tidak adil.
Keputusan itu dianggap para demonstran lebih bersifat politis bukan bersifat yuridis.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Komisi XIII, Maruli Siahaan, Hadiri RDP Evaluasi Kinerja Kemenkumham
Yaitu lebih mementingkan adik kandungnya yang kalah dalam Pilkampong 2 Oktober 2022 yang dimenangkan Nur Ayis petani dari kalangan transmigrasi dengan selisih tujuh suara tersebut.
Aksi demo ratusan masyarakat tersebut berlangsung didepan Kantor Walikota Subulussalam, 29/11/2022 tanpa ada jawaban dari Walikota Subulussalam.
“Dengan ketidak hadiran walikota menjumpai para pendemo yang salah satu oratornya adalah pejuang lahirnya pemko, berarti walikota tidak hormati pejuang lahirnya negeri ini”, ungkap Safran.
Baca Juga:
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Ancam Mudik 2025: Gelombang Tinggi hingga Banjir Rob
"Berikan Kami Kepastian Hukum Kami menolak Pilkampong Ulang", Kata Safran Kombih Orator aksi demo.
“Segera Lantik Nur Ayis Kepala Kampong Makmur Jaya Terpilih. Cabut surat keputusan Walikota Subulussalam.” Kata Edi Syahputra Bako dalam orasinya yang lantang.
"Sayang adek, sayang adek Walikota Subulussalam", demikian yel-yel para demonstran menyindir keputusan kontraversial Pemko Subulussalam.