Informasi di peroleh BIDIKNASIONALCOM Pencabutan laporan gugatan Alimin tersebut atas keinginan pribadi,dan tidak ada paksaan dari pihak mana.
Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe,S.STP mengatakan kepada Calon Kepala Kampong Yang Menang Segera Rangkul Masyarakat Beda Pilihan Untuk Membangun Desa
Baca Juga:
Kepala DLH Banjarmasin Sebut Produksi Sampah Organik Lebihi 300 Ton Per Hari
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas peran serta dan keterlibatannya sehingga pilkades serentak dapat terlaksana dengan baik,dan kepada masyarakat yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan tertib, aman dan damai.
Kemudian Rahmayani menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada TNI dan Polri yang telah mengawal proses tahapan-tahapan pemilihan kepala kampong hingga berjalan dengan aman dan damai.
Pihaknya dari Muspika Simpang Kiri berharap agar Calon yang hitungan sementara saat ini sudah unggul dari berbagai TPS agar tidak bereforia berlebihan. Yang dapat menimbulkan ketidak baikan atau kecemburuan dari pendukung yang kalah.
Baca Juga:
Wali Kota Yogyakarta Ajak Lurah dan Mantri Perketat Pengawasan Sampah Liar
"Harapan kita kepada calon kepala kampong yang sudah menang supaya dapat merangkul seluruh calon dan masyarakat yang berbeda pilihan. Sebab tujuan utama pilkampong ini untuk menentukan satu pemimpin yang bisa membangun desa lebih maju dan dapat mensejahterakan masyarakatnya," Kata Rahmayani Sari Munthe,S.STP.[zbr]