"34 hari ini bukan waktu yg mudah bagi saya dan anak-anak. Dukungan publik dan perhatian pemerintah inilah yang membuat kami kuat dan kami yakin apa yang diperjuangkan oleh bang Saiful adalah kebenaran," kata Dian.
Menurut Dian, amnesti yang diberikan pemerintah punya arti penting bagi semangat perjuangan atas nama rakyat. Bila amnesti diberikan, katanya, membuktikan pemerintah tidak akan membiarkan kebenaran dibungkam dan orang tidak akan takut untuk menyuarakan kebenaran.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus UU ITE
"Karena menyatakan yang benar tidak harus bertaruh dengan kemerdekaan diri," katanya.
Jokowi Setuju Beri Amnesti
Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan Presiden Jokowi telah menyetujui pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi yang mengkritik kampus. Pemberian amnesti tinggal menunggu proses di DPR.
Baca Juga:
Adam Deni dan Ahmad Sahroni Saling Memaafkan, Hakim: Hukum Tetap Berjalan
"Alhamdulillah kita bekerja cepat, karena setelah dialog saya dengan istri Saiful Mahdi dan para pengacaranya tanggal 21 September, besoknya saya rapat dengan pimpinan Kemenkumham dan pimpinan Kejaksaan Agung, dan saya katakan kita akan mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Saiful Mahdi. Lalu tanggal 24 saya lapor ke Presiden, dan bapak Presiden setuju untuk memberikan amnesti," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (5/10).
Mahfud menuturkan surat permintaan pertimbangan amnesti dari Presiden ke DPR sudah dikirim pada Rabu (29/9) lalu. Dia memastikan proses di pemerintah sudah selesai.