Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyerahkan Taushiyah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut kepada Pemerintah Aceh untuk diterapkan dalam kegiatan nasional tersebut.
"Terima kasih telah diberi masukan pelaksanaan PON, kita terus mengedukasi tamu memberikan pengertian bahwa Aceh ini syariat islam, Islam itu rahmatan lilalamin," kata Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, di Banda Aceh, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga:
PLN Sukses Hadirkan Listrik Berkualitas Selama PON XXI Aceh – Sumut
Pernyataan itu disampaikan Bustami Hamzah usai menerima Taushiyah Nomor 5 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PON dari Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal, di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Bustami menyampaikan Taushiyah MPU Aceh tersebut memiliki 12 poin, salah satunya memuat tentang permintaan agar Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat untuk mewujudkan PON XXI sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang syariat Islam.
Ia menegaskan selama perhelatan PON nantinya pada pendatang atau tamu dari luar Aceh akan melihat bagaimana penerapan syariat Islam di Aceh.
Baca Juga:
Sukses Transportasi PON XXI, Dishub Sumut Bubarkan Tim Pelaksana
Bustami berharap Taushiyah MPU Aceh tentang pelaksanaan PON ini bisa menjadi panduan dalam melangkah ke depan, khususnya dalam aspek-aspek penerapan syariat Islam di Aceh.
"Walaupun ada yang berbeda keyakinan, tapi kita saling menghargai. Saya berharap tamu dengan berbeda keyakinan itu juga bisa dilayani dengan baik," ujar Bustami.
Sementara itu Ketua MPU Aceh Lem Faisal menyatakan Taushiyah tersebut dikeluarkan sebagai sumbangsih MPU Aceh dalam menyukseskan PON XXI, khususnya di Aceh.