Ia menyebutkan Taushiyah itu juga memuat permintaan kepada pemerintah serta pelaku usaha kuliner dapat menjaga transparansi harga, menyediakan makanan halal yang higienis serta memperhatikan prinsip syariat Islam.
"Kalau kita melibatkan pihak swasta dalam bidang konsumsi, kita harapkan untuk menyediakan makanan halal," ucapnya.
Baca Juga:
PLN Sukses Hadirkan Listrik Berkualitas Selama PON XXI Aceh – Sumut
Berikut isi 12 poin Taushiyah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang PON XXI Aceh-Sumut 2024.
1. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara serta masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang syariat Islam dan peran ulama, pendidikan dan adat Aceh.
2. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menyediakan sarana, fasilitas ibadah (muadzin dan imam), dan sanitasi yang memadai, Islami dan nyaman pada tempat pelaksanaan kegiatan PON XXI 2024,
Baca Juga:
Sukses Transportasi PON XXI, Dishub Sumut Bubarkan Tim Pelaksana
3. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota sebagai panitia penyelenggara PON XXI tahun 2024 untuk melibatkan pengusaha lokal dalam menyukseskan PON XXI 2024.
4. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas sosial sebagai wujud menjaga marwah orang Aceh.
5. Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota dan panitia pelaksana PON XXI tahun 2024 agar menempatkan para atlet, tamu, dan penonton sesuai dengan jenis kelamin masing masing (laki-laki dan perempuan) di tempat-tempat pelaksanaan kegiatan dan penginapan.