Kita berharap Walikota Subulussalam untuk bijak bersikap dan memutuskan, kekalahan di PTUN sudah cukup membuat kita semua Malu karena yang digugat atas nama Walikota Subulussalam, artinya ini kekalahan Pemerintah Kota Subulussalam, sementara kami selaku masyarakat menduga ini dasarnya hanya ego dan kepentingan pribadi dari Walikota Subulussalam.
"Untuk itu kita meminta Walikota Subulussalam berjiwa besar melantik Nur Ayis dan tidak lagi ada upaya hukum Banding atas persoalan ini, karena dengan demikian lebih terhormat". Tutup edy.[zbr]