"Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mobil diberhentikan. Setelah diperiksa, karung itu ternyata berisi 30 bungkus sabu seberat sekitar 31 kilogram," jelas Heru.
Baca Juga:
Disaksikan 16 Kurir, Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi: "Sumsel Bukan Sekadar Pasar, Tapi Jalur Perlintasan Narkoba"
Dalam pemeriksaan, M mengaku mengambil sabu tersebut dari pria yang tidak dikenalnya. Dia mengaku menjemput barang haram tersebut atas suruhan W.
"Dia mengaku mendapat upah Rp 10 juta, yang akan dibayar setelah sabu tersebut diterima W," ujar Heru.
Baca Juga:
Bikin Malu Institusi! Nama Anggota TNI Muncul dalam Pengakuan Kurir Sabu
Sehari berselang, jelas Heru, BNNP mencari W di rumahnya di Lhokseumawe. Namun petugas gagal menciduknya karena rumah sudah dalam keadaan kosong.
"Sejatinya sabu itu diantar ke rumah W dan kemudian W mengirim sabu ke Jakarta," bebernya. (JP)