SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil barang Mitsubishi L300 Pick Up bernomor polisi BL 8423 TC warna hitam dengan mobil penumpang Mitsubishi Kuda bernomor polisi BK 1981 ME, di Jalan Desa Jontor Utara, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, pada Jumat (10/10/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka ringan. Keduanya merupakan penumpang mobil L300, yakni SR (47), warga Desa Limau Saring, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, mengalami luka lecet di kaki kiri dan dada sesak; serta TS (47), warga Desa Sawang I, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, mengalami luka lecet di kaki kiri dan kaki kanan terkilir.
Baca Juga:
Sat Lantas Polres Padang Sidempuan Berhasil Jaring 245 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tempo Sebulan
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, melalui Kasat Lantas AKP Alfi Syahrin, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Sat Lantas Polres Subulussalam segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kronologi kejadian bermula saat mobil L300 yang dikemudikan D (57) datang dari arah Sidikalang menuju Tapaktuan. Setibanya di jalan lurus, diduga pengemudi mengantuk dan melaju dengan kecepatan tertentu hingga melebar ke kiri jalan. Akibatnya, mobil tersebut menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi Kuda milik RS (38), warga Desa Siguang-guang, Kecamatan PGGS, Kabupaten Pakpak Bharat, yang sedang terparkir di luar badan jalan atau di depan halaman rumah warga,” jelas AKP Alfi.
Akibat benturan, penumpang L300 sempat terjepit dan kemudian dievakuasi ke RSUD Subulussalam untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
Sat Lantas Simalungun Olah TKP, Satu Meninggal Dunia dan Empat Luka-Luka
Sat Lantas Polres Subulussalam mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kewaspadaan dan menghentikan kendaraan untuk beristirahat sejenak apabila merasa mengantuk saat berkendara, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]