Saman Sinaga juga mengatakan "Hari ini kamis 14 Desember 2022 merupakan jawaban yang telah dilakukan PSU secara Jujur & Adil. Damai tanpa ada intimidasi serta pemaksaan dari pihak manapun.
Sesuai dengan peraturan yang kami keluarkan sebagai acuan pelaksanaan pilkades bahwa apabila jumlah yang hadir atau partisipasi masyarakat memberikan hak suaranya kurang dari 50 + 1 dari jumlah DPT. Maka pemilihan dianggap batal. Dalam hal tersebut Walikota mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat kota Subulussalam terkhusus pada masyarakat Kampung Makmur Jaya atas partisipasinya dalam pelaksanaan pilkampung serentak sampai dengan PSU hari ini."
"Mari Tetap menjaga keamanan, komunikasi baik dan menjalin Silaturahmi diantara sesama warga Makmur Jaya." Demikian pesan disampaikan Saman Sinaga, SH.MH kepala Dinas Kominfo Kota Subulussalam mewakili Walikota Subulussalam.[zbr]