Serambi. WahanaNews.co, Subulussalam -
Terkait honor aparatur Desa di Kota Subulussalam dari tahun ke tahun kerap menjadi keluhan para Keuchik, BPD dan Apataur Desa di Kota Subulussalam.
Sehingga terkait hal ini, Pemerintah setempat terkesan mengababaikan hak-hak para Aparatur desa.
Baca Juga:
Kabid Anggaran BPKAD Kota Gunungsitoli Diperiksa Kejari, Siapa Dalang Defisit Rp84 M?
Padahal para Aparatur Desa bertugas sebagai perpanjangan tangan Pemerintah di Desa.
Informasi dihimpun media dari berbagai pihak, untuk honor Aparatur desa Tahun 2024 se Kota Subulussalam sudah masuk delapan bulan belum dibayarkan.
Terhitung sejak bulan April hingga kini yang telah memasuki bulan November.
Baca Juga:
Kantor BPN Jatim dan Pemerintah Provinsi Selamatkan Aset Negara
Ketua APDESI Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Subulussalam melalui Sektreris, Wahda membenarkan terkait honor para Aparatur Desa yang belum dibayar itu.
"Terhitung April-November 2024 belul dibayar oleh Pemerintah Kota Subulussalam," kata Wahda, Senin (18/11/2024).
Menurutnya hal ini kerap menjadi keluhan para Geuchik (Kepala Desa-Red) di Kota Subulussalam.