Serambi.WahanaNews.co | Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membicarakan di antaranya soal kemungkinan pengibaran bendera Aceh di bawah bendera merah putih.
Hal ini menjadi perhatian Muzani setelah kunjungannya ke Aceh akhir tahun lalu. Ia menuturkan bahwa dirinya diminta oleh tokoh-tokoh Aceh untuk mengomunikasikan hal ini dengan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Milik Provinsi Aceh
"Dimungkinkannya bendera Aceh yang bisa dikibarkan bersamaan di bawah bendera merah putih, itulah hal-hal yang ditandatangani di Perjanjian Helsinki," ujar Muzani pada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (13/4/2022).
Perjanjian Helsinki merupakan nota kesepahaman antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani 15 Agustus 2005. Perjanjian ini mengakhiri konflik kedua pihak.
Muzani mengungkapkan respons yang diberikan oleh Mendagri sejauh ini masih dalam pembahasan dan belum terdapat keputusan apapun.
Baca Juga:
Bendera Aceh Bakal Berkibar Lagi? Ini Jawaban Tegas Mualem dan Malik Mahmud
"Dalam proses. Supaya perdamaian itu adalah perdamaian yang abadi. Kira-kira seperti itu," ucap Muzani.
Tak hanya itu, ia juga mendiskusikan penyelesaian perjanjian Helsinki yang menjamin mantan kombatan GAM akan mendapatkan 2 hektar tanah. Sayangnya, hingga saat ini isi perjanjian tersebut belum terealiasasi.
Padahal, diketahui terdapat tiga ribu eks kombatan GAM. Muzani mengaku sudah mendiskusikan hal ini dengan Menteri Pertanahan.