Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyiagakan sebanyak 23.435 petugas untuk mengawasi proses pemungutan hingga perhitungan suara pemilu pada 14 Februari 2024.
"Kita tetap melaksanakan pengawasan secara melekat, tidak tebang pilih pada hanya satu titik potensi pelanggaran, jadi semua potensi pelanggaran," kata Ketua Panwaslih Aceh Agus Syahputra, di Banda Aceh, Minggu (11/2/2024).
Baca Juga:
Angka Partisipasi Pilkada Jakarta Terendah Sepanjang Sejarah, Tim Rido Kritik Kinerja KPU
Pernyataan itu disampaikan Agus Syahputra usai menggelar apel siaga pengawasan Pemilu 2024 yang berlangsung di Taman Sari Banda Aceh.
Para pengawas tersebut terdiri dari provinsi hingga tingkat desa. Mereka nantinya mengawal sebanyak 16.052 TPS yang tersebar seluruh Aceh, bertugas mulai pemungutan hingga perhitungan suara.
Dirinya menekankan kepada pengawas untuk selalu siaga, bahkan ketika hari tenang hingga pemungutan, penghitungan suara, hingga proses sengketa, dan harus sigap melihat semua potensi pelanggaran.
Baca Juga:
Warga Begantung Kalbar Boikot Pilkada Serentak Gegara Listrik
"Pengawasan kita siaga terhadap semua potensi dugaan pelanggaran yang terjadi, baik pidana, administratif maupun penyelesaian sengketa, kita tetap siaga semuanya," ujarnya.
Agus menuturkan, adapun potensi pelanggaran yang kemungkinan terjadi dan menjadi titik konsentrasi mereka adalah soal keterlibatan aparatur desa, dan politik uang.
Karena, sejauh ini banyak laporan terkait temuan aparatur desa terlibat kampanye yang saat ini sedang dalam proses penanganan di panwaslih kabupaten/kota.
"Panwaslih Aceh secara sadar memang kita memberikan perhatian khusus terhadap praktik keterlibatan aparatur gampong maupun politik uang yang terjadi seluruh Aceh," katanya.
Kata dia, Panwaslih Aceh juga telah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk mengawasi dan memastikan agar tidak ada aparatur desa, unsur partai politik hingga peserta pemilu yang menjadi saksi atau hadir di TPS.
"Selain itu kita juga sudah mengeluarkan instruksi kepada petugas di lapangan seluruh Aceh untuk memperketat pengawasan terhadap potensi money politik," demikian Agus Syahputra.
[Redaktur: Amanda Zubehor]