Serambi.WahanaNews.co, Meulaboh - Selama tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menerbitkan sebanyak 3.410 perizinan kepada pelaku usaha di daerah tersebut.
“Penerbitan ribuan izin ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda dilansir Antara di Meulaboh, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga:
Komunitas Aceh Coastal Development dan DLHK Banda Aceh Gelar Aksi Bersih Pantai
Ia menyebutkan, ada pun perizinan dan non perizinan yang diproses secara elektronik selama 2023 sebanyak 3.395 perizinan atau sekitar 99,5 persen.
Sedangkan perizinan dan non perizinan yang diproses secara manual hanya sebanyak 15 perizinan atau sekitar 0,5 persen, dari total perizinan yang telah diterbitkan sebanyak 3.410 perizinan.
Pada 2022, jumlah perizinan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui DPMTSP sebanyak 2.376 perizinan.
Baca Juga:
Kejari Pidie Periksa 28 Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia
Perizinan dan non perizinan yang diproses secara elektronik pada 2022 sebanyak 2.222 perizinan atau sekitar 93,5 persen.
Sedangkan perizinan dan non perizinan yang diproses secara manual sebanyak 154 perizinan atau sekitar 6,5 persen.
Edy Juanda menjelaskan, perizinan yang diterbitkan tersebut terdiri dari tiga aplikasi diantaranya melalui layanan e-Perizinan sektor umum di proses melalui OSS-RBA.
Kemudian layanan e-Perizinan diproses melalui sektor kesehatan, kelautan, perikanan, pendidikan, Kominfo di proses melalui siCANTIK Cloud.
Untuk layanan e-Perizinan sektor PUPR diproses melalui SIMBG.
Edy Juanda mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan terus berupaya mempermudah masyarakat melakukan pengurusan izin, dengan harapan dapat meningkatkan kemudahan berusaha, peningkatan pembangunan, ekonomi serta investasi di daerah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]