WahanaNews-Serambi | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bertekad untuk menyelenggarakan pasar murah rutin menjelang Ramadhan 1444 Hijriah guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dengan harga terjangkau.
“Kegiatan pasar murah yang kita gelar di lima titik di Aceh Besar juga bagian dari langkah pengendalian inflasi dan stabilisasi harga menjelang puasa Ramadhan,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Seulimum, Minggu (05/03/23).
Baca Juga:
Disperindag Babel Gelar Talkshow Perlindungan Konsumen Bertema "Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi"
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela meninjau langsung pelaksanaan pasar murah jelang Ramadhan di Gampong Blang Tingkeun, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar.
Ia menjelaskan pihaknya terus berupaya mencari solusi penanganan ketersediaan bahan pokok terjangkau dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan 2023.
“Artinya, ketika pemantauan dan pengendalian semakin sering dilakukan, maka dampak dari pencegahan inflasi tinggi dapat semaksimal mungkin dapat di atasi akan membantu meringankan beban kebutuhan perekonomian masyarakat , sehingga semua kebutuhan terkendali,” katanya.
Baca Juga:
Disperindag Banten Sambut Baik Kerja Sama Perdagangan Bubuk Cokelat dengan Empat Negara
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama jajaran OPD terkait tetap serius dalam memberikan dan memikirkan sumbangsih terbaik demi terwujudnya Aceh Besar yang lebih baik ke depan.
Pemkab Aceh Besar mengatakan saat ada yang mengalami kenaikan, pihaknya akan langsung melakukan penanganan salah satunya yakni pasar murah yang digelar di beberapa titik lokasi dalam Kabupaten Aceh Besar.
Pihaknya juga merencanakan pasar murah akan diselenggarakan di setiap kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar, sehingga seluruh masyarakat Aceh Besar dapat menikmati pasar murah.
Pasar murah yang digelar Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Aceh Besar bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Perum Bulog Aceh serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar.[zbr]