Serambi.WahanaNews.co, Nagan Raya - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menyalurkan santunan kematian bagi ahli waris hingga pekan ketiga Juli 2024 sebagai upaya memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami musibah.
“Ada sekitar 66 warga atau ahli waris yang sudah menerima dana santunan kematian dari pemerintah daerah, khususnya pada penyaluran tahap kedua ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas dilansir Antara di Suka Makmue, Minggu (21/7/2024).
Baca Juga:
Polres Nagan Raya Tangkap MW Diduga Gelapkan Uang COD Paket Sebesar Rp14,8 Juta
Fitriany menyebutkan, jumlah santunan dana tunai yang diterima oleh masyarakat bervariasi, tergantung dari tanggungan keluarga masyarakat yang telah meninggal dunia.
Diantaranya, untuk kepala keluarga yang mempunyai tanggungan mendapat santunan Rp5 juta, kepala keluarga tidak ada tanggungan mendapat santunan Rp4 juta, dan anggota keluarga mendapat santunan Rp3 juta,
"Bagi anak di bawah umur yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan anak baru lahir yang meninggal masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp2 juta," kata Fitriany menambahkan.
Baca Juga:
Pemkab Nagan Raya Aceh Ganti Armada untuk Rute Ujung Fatihah-Beutong Ateuh Banggalang
Menurutnya, penyaluran dana santunan tersebut sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh kepada masyarakat fakir dan miskin.
Dia mengatakan, santunan kematian tersebut merupakan program rutin pemerintah daerah, serta sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Nagan Raya terhadap masyarakat, khususnya bagi masyarakat fakir dan miskin.
Guna memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dana tersebut, Pemkab Nagan Raya menyalurkan santunan tersebut melalui nomor rekening bank masing-masing penerima.