Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, Azhari, memperlihatkan keseriusannya dalam melakukan penataan dan perbaikan pemerintahan di Kota Subulussalam, khususnya di bidang keuangan.
Langkah serius ini ditunjukkan dengan mengeksekusi beberapa kebijakan, seperti pembayaran hutang dan biaya langsung yang sedang berjalan pada tahun 2024. Kabarnya, dana untuk aparatur desa, mukim, dan insentif dokter sudah dibayarkan oleh Pemerintah Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
Melalui Kabid Anggaran BPKAD Kota Subulussalam, T. Jaswadi, setelah dikonfirmasi oleh media ini, disampaikan bahwa beberapa pembayaran telah dilakukan oleh dinas keuangan.
"Atas perintah Bapak Pj. Wali Kota Subulussalam, pihak dinas keuangan sudah melakukan pembayaran hutang dan pembayaran langsung lainnya yang sedang berjalan di tahun 2024," ujar T. Jaswadi.
Jaswadi merinci pembayaran yang telah dilakukan sebagai berikut:
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
1. Kewajiban pokok dan bunga pinjaman PEN bulan Desember 2023 – Januari 2024 sebesar Rp 4.653.914.687.
2. Pembayaran jasa tenaga kesehatan (honor pegawai dan insentif dokter spesialis) sebesar Rp 1.065.000.000.
3. Kewajiban DAK Disdik tahun 2023 sebesar Rp 1.981.589.681.
4. Bantuan keuangan desa kurang bayar triwulan IV tahun 2023 sebesar Rp 9.224.299.156.
5. Bantuan keuangan khusus honor triwulan II 2024 dan operasional tahun 2023 mukim sebesar Rp 392.000.000.
6. Pembayaran TPP PNS bulan Juli dan Agustus 2023 sebesar Rp 2.791.651.934.
7. Hutang DOKA pada Disporapar 2023 sebesar Rp 1.547.700.
8. Hutang DAK swakelola PUPR sebesar Rp 156.000.000.
9. DOKA berjalan 2024 yang tersebar di beberapa dinas sekitar Rp 6.114.580.020.
T. Jaswadi juga menjelaskan bahwa biaya untuk pembayaran asrama dan beasiswa mahasiswa sedang dalam tahap proses pengajuan untuk pencairan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan, mudah-mudahan bisa segera kita cairkan," tutup T. Jaswadi.
[Redaktur: Amanda Zubehor]