Dia juga menyesalkan terjadinya dua kejadian pencemaran dalam satu hari, yakni menjelang waktu Sholat Subuh dan waktu Magrib.
"Kondisi ini sudah sering terjadi, masyarakat tidak bisa menggunakan air sungai lagi, dan ekosistem sebagai sumber mata pencaharian mereka terancam terganggu," ujar Ansyahrial.
Baca Juga:
Pesan Erick Thohir di Tahun Ketiga BCOMSS 2023: Insan BUMN Harus Berani Bicara Fakta
Sebelumnya, pada Minggu, 2 Februari, Anggota DPRK Subulussalam, Dapil Kecamatan Penanggalan, Ardhiyanto Ujung, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam untuk segera menurunkan tim guna melakukan pengecekan terhadap Sungai Lae Kombih yang diduga tercemar oleh limbah pabrik kelapa sawit di dekat aliran sungai tersebut.
Permintaan ini disampaikan setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan air Sungai Lae Kombih yang berminyak, yang diduga akibat pembuangan limbah dari salah satu pabrik kelapa sawit.
Ardhiyanto meminta DLHK untuk segera turun ke lokasi, mengambil sampel air, dan melakukan pengecekan di laboratorium untuk memastikan adanya pencemaran.
Baca Juga:
Ratusan Keluarga di Papua Barat Daya Sudah Bisa Menikmati Listrik
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas DLHK Subulussalam belum memberikan keterangan resmi mengenai masalah ini.
[Redaktur: Amanda Zubehor]