SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Limbah pabrik kelapa sawit PT Global Sawit Semesta yang beralamat di Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, diduga mengalir ke Sungai Lae Kombih dan mencemari sungai tersebut. Sepanjang tahun 2025, kejadian ini diperkirakan sudah terjadi tiga kali.
Keadaan ini menimbulkan kesan adanya pembiaran, karena tidak ada tindakan atau teguran dari Pemerintah Kota Subulussalam, yang terkesan menutup mata terhadap masalah ini. Pada Rabu (5/2/2025), warga Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, mengeluhkan hal tersebut, mengingat limbah dari pabrik kelapa sawit tersebut terus mencemari Sungai Lae Kombih.
Baca Juga:
Pesan Erick Thohir di Tahun Ketiga BCOMSS 2023: Insan BUMN Harus Berani Bicara Fakta
Menurut laporan, pada Minggu, 2 Februari 2025, pipa dari PKS PT GSS diduga bocor, tepatnya di dekat Kantor Camat Penanggalan. Kejadian serupa juga tercatat terjadi pada 11 Januari, 2 Februari, dan 4 Februari 2025. Akibatnya, Sungai Lae Kombih yang terletak di hilir pabrik sawit tersebut menjadi hitam pekat.
Warga Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, mengungkapkan keluhan mereka.
“Pencemaran Sungai Lae Kombih oleh pabrik sawit di sana, kami bahkan tidak bisa mencuci muka karena airnya hitam. Untuk mandi dan memasak pun tidak bisa, airnya sangat kotor,” kata M. Toni, warga Desa Pegayo, pada Selasa sore (4/2/2025).
Baca Juga:
Ratusan Keluarga di Papua Barat Daya Sudah Bisa Menikmati Listrik
Kondisi ini berisiko mengancam keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari serta mata pencarian mereka.
Kepala Desa Pegayo, Ansyahrial Bancin, menyatakan keprihatinannya terhadap pencemaran yang diduga berasal dari limbah pabrik tersebut.
Menurutnya, tidak ada tindakan atau evaluasi dari Pemerintah Kota Subulussalam terkait masalah ini. Ansyahrial menambahkan, air hitam pekat ini sering terlihat di Aliran Sungai Lae Kombih, khususnya di wilayah Rambingan Desa Pegayo.
Dia juga menyesalkan terjadinya dua kejadian pencemaran dalam satu hari, yakni menjelang waktu Sholat Subuh dan waktu Magrib.
"Kondisi ini sudah sering terjadi, masyarakat tidak bisa menggunakan air sungai lagi, dan ekosistem sebagai sumber mata pencaharian mereka terancam terganggu," ujar Ansyahrial.
Sebelumnya, pada Minggu, 2 Februari, Anggota DPRK Subulussalam, Dapil Kecamatan Penanggalan, Ardhiyanto Ujung, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam untuk segera menurunkan tim guna melakukan pengecekan terhadap Sungai Lae Kombih yang diduga tercemar oleh limbah pabrik kelapa sawit di dekat aliran sungai tersebut.
Permintaan ini disampaikan setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan air Sungai Lae Kombih yang berminyak, yang diduga akibat pembuangan limbah dari salah satu pabrik kelapa sawit.
Ardhiyanto meminta DLHK untuk segera turun ke lokasi, mengambil sampel air, dan melakukan pengecekan di laboratorium untuk memastikan adanya pencemaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas DLHK Subulussalam belum memberikan keterangan resmi mengenai masalah ini.
[Redaktur: Amanda Zubehor]