SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Permasalahan yang melibatkan PT Sawit Panen Terus (SPT) bukan sekadar menjadi topik hangat di warung kopi, melainkan telah menyentuh persoalan yang lebih serius menyangkut harga diri Pemerintah Kota Subulussalam. Sayangnya, hingga saat ini, Pemko Subulussalam masih terlihat bingung dan cenderung bungkam dalam menyikapi kasus ini.
PT SPT diduga telah melanggar sejumlah ketentuan hukum, namun hingga kini tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh Pemko Subulussalam. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada dugaan “permainan” atau kolusi antara pihak perusahaan dan sejumlah pemangku kepentingan di Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Hasbullah Temukan PT SPT Tanami Sawit di Sempadan Sungai
Sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab moral terhadap persoalan ini, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sada Kata (AMP-SAKA) telah mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat resmi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Aceh.
Ketua Umum AMP-SAKA, Miskan Bancin, menyampaikan kepada awak media SerambiWahanaNews.co pada Rabu (23/7/2025).
“Benar, surat yang kami layangkan terkait permasalahan PT SPT telah didisposisikan oleh Kabag Umum Kanwil BPN Provinsi Aceh, dan saat ini kami tinggal menunggu jadwal untuk melakukan audiensi langsung dengan pihak BPN.”
Baca Juga:
Harga Beras Meroket, DPRK Subulussalam Desak Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Pangan
Miskan juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian AMP-SAKA terhadap Pemko Subulussalam. Mereka menjalankan fungsi kontrol sosial dan telah menjalankan tugas sesuai kapasitas sebagai aliansi mahasiswa dan pemuda.
“Sekarang tinggal kita lihat, apakah Pemko Subulussalam akan mendukung perjuangan masyarakat, atau justru membela investor nakal," ujar Miskan.
Ia juga menekankan bahwa permasalahan PT SPT tidak sesederhana yang dibayangkan, dan oleh karena itu, dukungan serta masukan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan demi kepentingan Kota Subulussalam.