SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Beberapa hari lalu, sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rundeng dan Longkib, yakni CV Lae Saga Grup, diduga secara terang-terangan merampas hak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Rundeng.
Permasalahan lahan di Kota Subulussalam seolah tidak ada habisnya. Lagi dan lagi, masyarakat ditindas oleh perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah CV Lae Saga Group, perusahaan perkebunan sawit yang masih bersengketa dengan warga Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Rundeng.
Baca Juga:
Kapolres Subulussalam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80
Dalam hal ini, AMP-SAKA (Aliansi Mahasiswa Pemuda Sada Kata) mengapresiasi langkah Kepala Mukim Binanga yang ikut membela hak-hak masyarakat Belukur Makmur. Beberapa hari terakhir, warga bersama perangkat desa dan Kepala Mukim Binanga mendatangi kebun CV Lae Saga Group guna menyelesaikan sengketa lahan.
Ketua AMP-SAKA, Miskan Bancin, menegaskan kepada media, “Kami siap menyuarakan aspirasi masyarakat untuk melawan seluruh investor nakal tanpa terkecuali, yang telah menindas dan merampas hak-hak warga. Kepada CV Lae Saga Group, kami ingatkan untuk tidak bermain-main dengan hak masyarakat. Jangan biarkan sengketa lahan ini terus berlarut antara warga Belukur Makmur dan desa lainnya dengan perusahaan tersebut.”
Pada Minggu (24/8/2025), salah satu warga Belukur Makmur, Arianto, menghubungi AMP-SAKA dan mengaku dirugikan oleh pihak perusahaan. CV Lae Saga Group melarang keluarganya mengambil hasil panen sawit dari kebun orang tuanya, yang diklaim sepihak sebagai milik perusahaan.
Baca Juga:
AMP-SAKA: Integritas Wali Kota Subulussalam HRB Layak Dipertanyakan
AMP-SAKA menegaskan siap mendampingi masyarakat Rundeng, khususnya Belukur Makmur, dalam memperjuangkan hak atas lahan yang kini berstatus sengketa. Mereka juga meminta CV Lae Saga Group menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan konflik secara serius, agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar di kemudian hari.
Selain itu, AMP-SAKA mendesak Kepala Desa Belukur Makmur atau Pj Kepala Desa agar mengawal kasus ini bersama Kepala Mukim dan Muspika Kecamatan Rundeng. Bahkan, Wali Kota Subulussalam juga diharapkan turun tangan untuk menindak tegas permasalahan lahan tersebut.
Miskan menambahkan, “Kami menghimbau Wali Kota Subulussalam bergerak cepat. Permasalahan seperti ini sudah berulang kali terjadi dengan banyak perusahaan, tetapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Apakah kasus ini juga akan dibiarkan begitu saja? Wali Kota harus berani mengambil langkah nyata, bukan hanya sekadar janji.”