“Saya bingung dengan permasalahan yang terjadi dan tidak habis pikir 6 bulan gaji perangkat Desa belum di bayar atau masih menunggak kok berani-berani nya melaksanakan Kunker (Kunjungan Kerja) ke luar daerah??” Ujar Misran selaku Ketua AMPeS.
Misran sudah menghubungi pihak Kecamatan dan sudah melakukan konfirmasi dan kabar yang di dapatkan, banyak dari desa-desa yang tidak ikut berpartisipasi dalam Kunker tersebut, salah satunya dari Kecamatan Longkib yang tidak ada satu pun Desa yang ikut serta dalam Kunker tersebut.
Baca Juga:
Iftar Delight di Yello Harbour Bay Batam: Temukan Keistimewaan Urban Ramadhan 2.0
Kemudian dari Kecamatan Penanggalan hanya 10 desa yang berangkat untuk Kunker dan dari Kecamatan Rundeng ada 12 Desa yang ikut dan dari Kecamatan Simpang kiri belum ada jawaban pasti dari pihak Kecamatan. Sedangkan Kecamatan Sultan Daulat kurang lebih ada 17 Desa yang ikut serta dalam Kunker tersebut.
“Misran juga mengkonfirmasi Kadis DPMK kota Subulussalam lewat WhatshApp. Beliau mengatakan terkait dengan kunker itu adalah hak desa ungkap Faisal” sambung Misran.
Menurut info yang beredar anggaran Kunker perdesanya berjumlah Rp. 10.500.000 di ambil dari Dana Desa.
Baca Juga:
LI Claudia Tegaskan Peran Sentral Camat Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat dan Pembaruan Data Kependudukan
AMPeS menilai kegiatan ini hanya mengkambinghitamkan Kepala desa untuk meraup keuntungan suatu pihak.
Misran meminta kepada KPK dan Kejati Aceh untuk menelisik ini dapat di selesaikan dalam kurung waktu yang singkat.
“Jika permasalahan ini hanya di biarkan dan tidak ada niat penyelesaian maka berita ini akan sampai ke depan gerbang Gedung Gubernur Aceh juga kejati Aceh.” Tegas Misran melalui rilis kepada awak media serambiWahanaNews.co.[zbr]