Serambi.WahanaNews.co | Pengurus beserta anggota kelompok (Petaki) Petani Tangguh Komersial Kampung Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, ikut serta Mendukung pembangunan PLTA Kombih-3. Rabu, (24/05/2023).
Kelompok Pertaki yang dibentuk pada tahun 2013 oleh Pemerintah Desa dan masyarakat setempat memiliki 40 orang Anggota yang memiliki legalitas surat kepemilikan (SKT) Surat Keterangan Tanah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Lae ikan.
Baca Juga:
Fajri Munthe Akan Perjuangkan Sarpras Pendidikan Dibawah Kemenag
Adapun terbentuknya kelompok Pertaki ini berdasarkan direncanakan calon mendapatkan bantuan pendanaan dari dana (Migas) Minyak dan Gas Bumi yang merupakan program pemerintah kota Subulussalam sebelumnya ke Desa Lae ikan.
Dalam hal ini disampaikan mantan kepala Kampung Lae ikan Kasab Bancin kepada media ini, "Terbentuknya kelompok Pertaki ini adalah merupakan Program Pemerintah dari Pemerintah kota Subulussalam di tahun 2013 untuk mendapatkan calon penerima bantuan Dana Migas" ungkap Kasab Bancin.
"Dasar itulah kami beserta masyarakat membentuk kelompok ini, setelah semua kami lengkapi namun dana yang direncanakan untuk kelompok Pertaki dialihkan ke daerah lain sehingga kelompok terbengkalai, walau demikian lahan kelompok itu tetap kami jaga dan kami lestarikan." tutur Kasab Bancin menutup.[zbr]