WahanaNews-Serambi | Bertempat di halaman kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil dilaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, (Rabu, 28 Desember 2022).
Inspektur Inspektorat, Muhammad Hilal, SH., M.Si dalam laporannya menyampaikan bentuk dari pelaksanaan kegiatan ini.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
“Sebagai wujud nyata Reformasi Birokrasi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil harus bertekad dan konsisten untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM),” ungkapnya.
“Pada momen ini para ASN secara Institusional Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan membacakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta Pembacaan Deklarasi Netralitas ASN dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” lanjutnya.
Sementara itu Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST., D.E.A dalam arahannya menyampaikan bahwa predikat sebagai Zona Integritas menuju WBK dan WBM langkah awal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga:
Mahasiswa Aceh Singkil, Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi
“Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi. Predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih serta melayani, dan keberhasilan pembangunan ZI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Daerah,” tegas Marthunis.
Beliau juga mengingatkan bahwa untuk mencapai itu dibutuhkan komitmen bersama dan tekat yang kuat.
“Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak baik pemimpin daerah, penegak hukum, lembaga pemerintah, lembaga vertikal maupun seluruh elemen masyarakat, dan jika komitmen kita kuat, maka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani melalui zona integritas akan menjadi sebuah keniscayaan. Namun jika komitmen lemah, cita-cita menjadi zona integritas hanya akan menjadi sebatas angan dan pencitraan,” Lanjutnya.
Orang nomor satu di Aceh Singkil ini, juga mengutip salah satu ayat dalam AL-Quran Surat Al-A'Raf ayat 96 yang artinya:
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya."
Diakhir sambutannya Marthunis membacakan slogan “ZONA INTEGRITAS….YES !!! KORUPSI….NO !!!”
Setelah pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembacaan Deklarasi Netralisasi ASN dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dipimpin oleh Pj. Bupati dan diikuti oleh seluruh ASN, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam Pencanangan Zona Instegritas dan penandatangan bersama Netralitas ASN dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Singkil, Sekretarsi Daerah, Seluruh Asisten dan Staf Ahli Bupati, Seluruh Kepala SKPK dan Camat serta sebahagian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.[zbr]