Vice President Lingkungan PT PLN (Persero) Ajrun Karim memastikan bahwa FABA bukanlah limbah berbahaya dan beracun (B3).
"Saya lebih menyebutnya produk samping. Sejak awal FABA tidak kita anggap limbah, makanya kita tidak pernah buang," jelas Ajrun Karim.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Ia menjelaskan, FABA bukanlah limbah tapi produk sampingan dan FABA tidak merusak lingkungan apalagi meracuni manusia.
Menurut dia, FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk dan hal ini telah dilakuka di Kalimantan Selatan, karena bahan baku sisa pembakaran batu bara tersebut telah digunakan sebagai pupuk kelapa sawit karena mengandung silica.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Nagan Raya Zulfikar, mewakili Bupati Nagan Raya HM. Jamin Idham, SE menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT PLN kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
"Pemerintah Nagan Raya berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satunya dengan membuka diri dengan masuknya investasi," ucap Zulfikar dalam sambutannya.
Kepada penerima bantuan, Zulfikar mengingatkan agar selalu bersyukur atas bantuan yang telah diterima.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan santunan kepada 30 orang anak yatim yang berasal dari sekitar lingkungan PLTU Nagan Raya.[gab]