Serambi.WahanaNews.co | PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumbagut terus berupaya semaksimal mungkin membangun infrastruktur kelistrikan di Provinsi Aceh yang menjadi bagian dari wilayah kerjanya. Salah satunya pembangunan PLTA Kumbih-3 berkapasitas 45 MW.
Mengacu kepada Permendagri No.34 tahun 2020, lokasi proyek tersebut berada persis di perbatasan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Bahkan untuk segera merealisasikan rencana tersebut, tim pertanahan PLN UIP Sumbagut, pada Sabtu (4/6/2022), melakukan verifikasi rencana lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan PLTA Kumbih-3 yang berada di Desa Lae Ikan, Kecamatan Panenggalan, Kota Subulussalam, Aceh.
Hadir dalam kegiatan itu dari pihak PLN UIP Sumbagut diantaranya Cokky Anthonius Feri Yuska (Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi), Johan Martsa Gersang (Assistant Analyst Sertifikasi), Aryo Mitra Hans (Assistant Analyst Pertanahan dan ROW), dan Rahmat Wibowo (Junior Analyst Komunikasi).
Sedangkan dari stakeholder dari pemerintahan diantaranya Ronise Bancin, S.STP (Kabag Tata Pemerintahan Setdako Subulussalam), Mukti Ari Berutu, S.AP (Kasubbag Adm Kewilayahan pada Bagian Pemerintahan Setdakab PakpakBharat), AI Hendra Syahputra Bancin, SH (Camat Penanggalan), Akhyar M Siagian, S. Sos (Camat Sitellu Tali Urang Jehe).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Kemudian Herianto Solin (Kepala Kampung Lae Ikan), Pos Manik (Kepala Desa Tanjung Mulia), Drs. Syakir, M.Si (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh), Abdul Rahman Ali (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam), Afifuddin, SH, MH (Kabag Pemerintahan pada Biro Pem & OTDA Setda Aceh), TM. Fajar Al Mursalin, S.STP, MA (Kasubbag Adm Pemerintahan dan Fasilitasi Penataan Wilayah pada Biro Pemerintahan & OTDA Setda Aceh), Evizarrfanto (Kapolsek Penanggalan), JR. Saragih (Danposramil Penanggalan) dan Deby Rinaldi, SH, MH (Kasidatun Kejari Subulussalam).
Cokky Anthonius Feri Yuska selaku Senior Manager Perizinan, Pertanahan & Komunikasi PLN UIP Sumbagut menjelaskan, kegiatan verifikasi ini bermanfaat untuk kelengkapan Dokumen Perencana Pengadaan Tanah (DPPT) yang merupakan bagian untuk penerbitan ijin penetapan lokasi.
“Ijin penetapan lokasi ini merupakan langkah awal yg sangat penting guna pembangunan PLTA Kumbih-3 dengan kapasitas sebesar 45 MW Hal ini harus dicapai agar kestabilan listrik dapat terjaga. Pembangunan PLTA Kumbih-3 ini juga akan meningkatkan ekonomi daerah pada kedua provinsi. Karena akan banyak usaha mikro hingga besar yg akan berdiri dan terbukanya lapangan pekerjaan baru,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan.
Sementara, dalam kegiatan itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Drs. Syakir, M.Si mengaku bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah PLN ini.
“Apa yang dilakukan PLN untuk mengurus terkait penerbitan ijin penetapan lokasi yang rencana untuk pembangunan PLTA Kumbih-3 ini, selain menjaga kestabilan listrik dapat memberikan dampak positif terkait timbul nya usaha mikro kedepannya,” tutupnya.[gab]