Fachmi Suciandy mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari HS, salah satu tersangka yang sebelumnya telah berhasil dilakukan penangkapan, kelompok sindikat tersebut akan menerima bayaran dari seorang agen yang berada di Malaysia sebesar Rp5 juta per orang, apabila etnis Rohingya tersebut berhasil masuk ke Malaysia.
“Mereka (pengungsi) sengaja didaratkan ke Aceh, lalu kemudian rencananya akan diangkut menggunakan truk menuju ke Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, dan dari Tanjung Balai akan diseberangkan ke wilayah Tanjung Selangor Malaysia,” kata Fachmi Suciandy.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Timpora, Aspem : Cari Solusi Terbaik Masalah Pencari Suaka di Jakarta Pusat
Hingga kini, kepolisian masih terus berupaya memburu sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia ke wilayah Aceh, guna diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
[Redaktur: Amanda Zubehor]