Serambi.WahanaNews.co, Meulaboh - Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat sedang memburu empat warga asal Aceh yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyelundupan 75 orang etnis Rohingya ke wilayah Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
“Keempat pelaku kita lakukan pengejaran karena mereka terlibat sebagai pelaku penyelundupan etnis Rohingya ke Aceh dari Bangladesh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada wartawan di Meulaboh, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
Hadiri Rapat Timpora, Aspem : Cari Solusi Terbaik Masalah Pencari Suaka di Jakarta Pusat
Ada pun keempat pria yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut diantaranya S (40 tahun), warga Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, K (40 tahun) warga Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Kemudian R (40 tahun) warga Desa Drien Kipal, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, serta MK Alias Pak Cik (45 tahun), warga Kecamatan Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat
Daya.
Iptu Fachmi Suciandy mengatakan keenam pelaku tersebut diduga ikut terlibat melakukan penyelundupan etnis Rohingya yang didatangkan dari negara Bangladesh dengan tujuan ke Malaysia, dan transit ke wilayah Provinsi Aceh yang diduga dilakukan pada pertengahan bulan Maret 2024 lalu.
Baca Juga:
Kebakaran Melanda Empat Rumah Pengungsi Sinabung di Siosar
Para pelaku melakukan penjemputan puluhan etnis Rohingya menggunakan satu unit Kapal Motor Rizky Nelayan di perairan Kepulauan Sabang, Provinsi Aceh.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah tersangka yang sebelumnya telah berhasil dilakukan penangkapan, kata Fachmi Suciandy, puluhan etnis Rohingya yang berasal dari Bangladesh tersebut rencananya akan didaratkan ke wilayah Ujung Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Namun saat berada di wilayah perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, KM Rizky Nelayan yang mengangkut puluhan etnis Rohingya tersebut diduga mengalami kecelakaan dan terbalik di laut lepas.
Fachmi Suciandy mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari HS, salah satu tersangka yang sebelumnya telah berhasil dilakukan penangkapan, kelompok sindikat tersebut akan menerima bayaran dari seorang agen yang berada di Malaysia sebesar Rp5 juta per orang, apabila etnis Rohingya tersebut berhasil masuk ke Malaysia.
“Mereka (pengungsi) sengaja didaratkan ke Aceh, lalu kemudian rencananya akan diangkut menggunakan truk menuju ke Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, dan dari Tanjung Balai akan diseberangkan ke wilayah Tanjung Selangor Malaysia,” kata Fachmi Suciandy.
Hingga kini, kepolisian masih terus berupaya memburu sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia ke wilayah Aceh, guna diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
[Redaktur: Amanda Zubehor]