Serambi.WahanaNews.co, Aceh Timur - Prasasti bertandatangan Gubernur Aceh dr. H Zaini Abdullah itu masih ada menghiasi salah satu sudut bangunan RSUD dr. Zubir Mahmud di Kabupaten Aceh Timur. Di atasnya tergantung foto hitam putih dr Zubir Mahmud sebagai bentuk penghormatan.
Batu prasasti itu menandakan peresmian rumah sakit tersebut pada 23 November 2015, sekaligus saksi bisu sejarah perkembangan industri minyak dan gas (migas) di tanah rencong.
Baca Juga:
Terkait Beredarnya Video Berisi Komplain Pasien, Ini Penjelasan Humas RSUD
Di sana dituliskan bahwa RSUD dr. Zubir Mahmud dibangun sebagai bagian dari program pengembangan masyarakat dalam rangka pembangunan Lapangan Gas Blok A oleh Medco Energi, Kris Energy, dan JAPEX. Sejarah ini mungkin belum banyak yang mengetahuinya, atau bisa jadi mulai terlupakan.
Direktur RSUD dr Zubir Mahmud, dr Edy Gunawan MARS pada pertengahan Januari 2024 mengatakan, keberadaan tempat tersebut memudahkan warga Aceh Timur untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kondisi Aceh Timur pada jaman pascaperdamaian Aceh jauh berbeda dengan sekarang, sebab saat itu rumah sakit yang ada hanyalah sebuah Puskesmas.
"Awalnya rumah sakit ini adalah sebuah Puskesmas. Masyarakat Aceh Timur waktu itu untuk melakukan berbagai tindakan medis harus ke RSUD Kota Langsa dengan jarak tempuh 2 jam karena tidak adanya rumah sakit di Aceh Timur," kata Edy Gunawan.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
Gagasan mendirikan RSUD waktu itu disebabkan oleh pemekaran daerah Langsa, yang awalnya sebagai pusat Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur, kemudian berubah status menjadi kota administratif sendiri pada 2001. Alhasil, Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur dipindahkan ke Idi Rayeuk.
Bupati Aceh Timur yang saat itu menjabat menilai, sudah saatnya Aceh Timur memiliki RSUD sendiri. RSUD Idi yang berupa Puskesmas awalnya berlokasi di Desa Tanoh Ano, Kecamatan Idi Rayeuk. Seiring berjalannya waktu, pada 10 Desember 2014 RSUD Idi diubah namanya menjadi RSUD dr. Zubir Mahmud, untuk menghormati tokoh pergerakan Aceh merdeka tersebut.
Keinginan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, disanggupi oleh PT Medco E&P Malaka bersama mitra kerjanya Kris Energy dan JAPEX untuk membangun RSUD di Aceh Timur. Ketiganya merupakan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mendapat izin dari pemerintah Indonesia untuk mengelola lapangan gas Blok A di Aceh Timur pada 2006.