WahanaNews-Serambi | Presiden Joko Widodo bertolak ke Provinsi Aceh, Selasa (27/06/23), untuk meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Melalui Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa pagi, Jokowi bersama rombongan terbatas lepas landas menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers Sekretariat Presiden.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jokowi dan rombongan langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pidie.
Di Pidie, Jokowi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat Aceh di Rumoh Geudong. Selanjutnya, Selasa siang, Jokowi dijadwalkan kembali menuju Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda untuk kembali ke Jakarta.
Turut mendampingi Jokowi dalam kunjungan itu ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh tersebut merupakan lokasi tragedi Rumoh Geudong yaitu sebuah tragedi pelanggaran HAM berat selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa pada masa lalu.
Tiga kasus di antaranya berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara tahun 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan tahun 2003.[Zbr/Antara]