Murdhani mengatakan luas lahan pinang di Kabupaten Aceh Timur mencapai 2.842 hektare. Lahan tanaman pinang tersebut tersebar di Kecamatan Pante Bidari, Kecamatan Simpang Ulim, Kecamatan Penaron, dan Kecamatan Ranto Peureulak.
"Dari luas lahan pinang tersebut, hanya 231 hektare tidak berproduksi dan seluas 135,5 hektare dengan kondisi tanaman rusak. Sedangkan 2.474,5 hektare dengan tanaman menghasilkan. Sedangkan untuk jumlah petani kebun pinang sebanyak 12.578 orang," kata Murdhani.
Baca Juga:
Kasus Pengolahan Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri
Ia mengatakan pihaknya terus mendorong pengembangan produksi pinang karena tanaman tersebut menjadi komoditas meningkatkan perekonomian masyarakat. Apalagi permintaan pinang saat ini tergolong tinggi dari berbagai negara.
"Kami terus memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada petani guna meningkatkan produktivitas buah pinang, sehingga turut berdampak pada kesejahteraan petani di Kabupaten Aceh Timur," kata Murdhani.
[Redaktur: Amanda Zubehor]