Subulussalam Aceh.serambi wahana news co.Isu alokasi anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk program Fisi dan misi Walikota dan Wakil walikota Subulussalam mencuat dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) DPRK.ditengah tuntutan para rekanan yang meminta kejelasan pembayaran hutang proyek tahun anggaran 2023 hingga 2025, Senin 27/4/2026.
Dalam forum tersebut perwakilan kontraktor Sabri menyampaikan kekecewaannya atas belum terealisasikan nya janji pembayaran yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah,ia mengungkapkan pada pertemuan tahun 2025 di lingkungan sekretariat daerah kota, (Setdako) Walikota disebut telah menjanjikan skema penyelesaian hutang pada tahun 2026.
Baca Juga:
Bawa-bawa Nama Hashim Djojohadikusumo, Rudy Mas’ud Hapus Peran Keluarga di Jabatan Strategis
Waktu itu disampaikan langsung di depan SKPK dan tim (TAPK ) akan ada pembayaran bertahap ujar Sabri di hadapan para anggota bapak Dewan yang terhormat.menurutnya skema tersebut mencakup pembayaran 30% bagi rekanan dengan satu paket pekerjaan, serta 20% bagi rekanan lainnya.sisa kewajiban akan diselesaikan pada tahun berjalan, namun harapan itu memudar setelah muncul informasi bahwa pos pembayaran hutang tidak tercantum dalam hasil review APBK 2026.disitu kami merasa ada yang tidak sinkron tambahnya.
Sementara itu PLT SEKDA Asrul Sani belum memberikan penjelasan rinci terkait komposisi anggaran dalam APBK 2026,ia mengaku belum menguasai secara detail seluruh isi dokumen tersebut.
Saya tidak hafal secara betul apa saja yang ada dalam APBK 2026 ujarnya singkat.meski demikian Asrul Sani menegaskan bahwa program visi misi kepala daerah merupakan bagian dari kebijakan pembangunan yang dibiayai melalui anggaran daerah. Asrul Sani :Tentu visi misi itu menjadi program kegiatan yang dibiayai oleh APBK katanya.
Baca Juga:
Klarifikasi Green SM Picu Amarah, Tak Ada Maaf Usai Tragedi Bekasi Timur
Pernyataan tersebut memunculkan perdebatan antara prioritas atau janji politik dan kewajiban penyelesaian pembayaran hutang proyek yang jatuh tempo.Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadli Pranata Bintang menyatakan, bahwa legislatif sebenarnya telah mengantisipasi persoalan hutang sejak tahap awal pembahasan dokumen KUA-PPAS.dalam rancangan KUA-PPAS kami suda menyiapkan ruang surplus anggaran untuk pembayaran hutang jelasnya,
Namun ia mengaku DPRK tidak mengetahui adanya kesepakatan skema pembayaran cicilan yang disebut telah dibahas pada tahun 2025. DPRK tidak dilibatkan dalam kebijakan tersebut tegasnya.redaktur rs