Tamrin yang Juga Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Subulusslaam menyebutkan seharusnya kondisi rumah seperti itu seharusnya bukan rehab yang di berikan, tapi rumah layak huni.
“Melihat kondisi rumah itu, seharusnya bukan rehab yang di berikan, melainkan rumah layak huni. Rumah layak huni yang di ajukan mustahil untuk mendapatkan nya. Karena yang kita tau hanya timses atau petugas partai yang selalu mendapatkanya. Ini menjadi catatan penting untuk pemerintah Kota Subulussalam nanti nya”, tambah nya.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
"Harapan ketua LSM GMBI kepada PUPR, Dinas Sosial dan Baitul mal Kota Subulussalam, agar mengkroscek langsung ke lokasi agar bisa melihat langsung mana yang seharusnya layak untuk di bantu mana yang tidak",tutup Tamrin.[zbr]