WahanaNews-Serambi | Rahmad Dabawi Tinambunan Bendahara umum HPP-SHaF yang sah dan mempunyai SK periode 2021-2023, membantah Masran Bancin sebagai PLT HPP-SHaF.
Hal ini di sampaikan melalui rilis yang di terima media WahanaNews.co, menganggap bahwa Masran Bancin hanya mengada-ada dan tidak bisa membuktikan bahwa dia sebagai PLT HPP-SHaF dan semua argumen yang di sampaikan hanya omong kosong.
Baca Juga:
BMKG Aceh Peringatkan Potensi Banjir Bandang di TNGL Akibat Hujan Lebat
"Terkait dengan kegiatan mahasiswa Sada Kata Fair yang dilaksanakan oleh teman-teman mahasiswa kota Subulussalam adalah kegiatan positif dan menjadi tempat silaturahmi Akbar mahasiswa se-Kota Subulussalam. Ini jarang terjadi dan mungkin ini yang pertama kali dilakukan dan di isi berbagai perlombaan untuk tingkat TK SD SMP dan SMA, sehingga bakat siswa kota Subulussalam dapat tersalurkan dengan ada kegiatan ini. Apalagi kegiatan ini dilakukan dalam momentum memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia," Kata Rahmad Dabawi Tinambunan,pada Sabtu (27/8/22).
Dihari yang sama Via rilis yang diterima media WahanaNews.co, Masran bancin mengaku tidak mempermasalahkan apa yang telah di sampaikan oleh Rahmad yang mengaku sebagai bendahara HPP-SHaF seperti yang dia katakan.
"Selaku plt ketua HPP-SHaF tidak mempersalahkan apa yang telah di sampaikan oleh saudara Rahmad yang mengaku sebagai bendahara HPP-SHaF seperti yang dia katakan," Ucap Masran.
Baca Juga:
Ketua DPRK Banda Aceh Minta PLN Tidak Lakukan Pemadaman Listrik saat Ramadhan
Padahal seluruh mahasiswa di Banda Aceh pun tahu bahwa kepengurusan yang di SK kan oleh walikota yang saudara Rahmad sebagai bendahara sudah tidak jelas lagi ketua nya dimana.
Dikatakan nya, HPP-SHaF kan sekarang dua kubu yang kubu sekarang (Rahmad Bendahara) mungkin sedang mencari panggung sebagai mana kita ketahui mereka inikan belum pernah tampil ke media tiba-tiba hal seperti ini mereka tampil.
Dari kemarin kemana aja kan gitu, karna kita sering juga membuat statement yang lain juga kenapa baru sekarang munculnya," Sindir Masran.