SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Aceh - Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) menegaskan bahwa pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus dilakukan guna memastikan seluruh penyintas bencana di Aceh memperoleh haknya secara merata.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menyatakan perubahan data di lapangan merupakan bagian dari upaya mengejar akurasi, bukan ketidakkonsistenan administratif.
Baca Juga:
Federasi Serikat Buruh Laporkan PTPN IV ke Polda Jambi
Ia menegaskan prinsip no one left behind menjadi dasar dalam proses sinkronisasi data yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Perubahan data ini bukan karena tidak konsisten, tetapi karena kami terus mengejar akurasi agar seluruh warga yang berhak benar-benar terakomodasi,” ujar Safrizal dalam keterangannya dilansir dari Antara, Senin (6/4/2026).
Menurut Safrizal, dinamika data dipengaruhi kembalinya warga ke desa asal yang sebelumnya dianggap tidak berpenghuni, sehingga memunculkan kebutuhan baru terhadap pembangunan huntara.
Baca Juga:
Relokasi Warga Rawan Longsor, Pemko Sibolga Bantah Ada Ancaman; Penjelasan BNPB Jadi Kunci
Selain itu, Satgas PRR membuka ruang pembaruan data melalui usulan pemerintah daerah dengan skema by name by address (BNBA) agar pendataan tetap responsif terhadap kondisi riil di lapangan.
Safrizal menekankan pendekatan tersebut dilakukan untuk menghindari hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat penanganan pascabencana.
“Kalau kami menunggu data selesai seratus persen, pembangunan justru akan tertunda. Karena itu, pendataan tetap berjalan bersamaan dengan pelaksanaan di lapangan,” katanya.