Pembangunan huntara dilakukan bertahap berdasarkan data yang telah tervalidasi, sembari tetap membuka peluang penambahan penerima manfaat bagi warga yang baru terdata.
Sebagai bagian dari upaya transparansi, pemerintah juga memberikan opsi bantuan kepada masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan fisik huntara maupun Dana Tunggu Hunian (DTH) sesuai kebutuhan masing-masing.
Baca Juga:
Federasi Serikat Buruh Laporkan PTPN IV ke Polda Jambi
Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam proses pemenuhan kebutuhan hunian sementara.
[Redaktur: Amanda Zubehor]