Terlihat hadir Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Khalidin AA, Wakil Ketua Dedy Bustamar, anggota H. Zainuddin, Anggota DPRK Karlinus, Abdurrahmansyah, Sekretaris DPRK, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, Kadis PUPR, Ir Alhadin Joni Arizal, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), dan Kabag Bagian Ekonomi Khairulsyah, dan Forum pedagang kecil dan UKM Kota Subulussalam.
Di akhir Rapat tersebut, hasil kesepakatan bersama, Komisi DPRK Subulussalam akan menyampaikan rekomendasi kepada Walikota Subulussalam dalam Rapat paripurna yang digelar dalam waktu dekat ini agar mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait dengan pasar ritel waralaba dalam wilayah Kota Subulussalam.[zbr]