Sentra Advokasi Pendidikan Aceh (SAPA) kota Subulussalamdukung penuh kebijakan Presiden PRABOWO lewa Perpres 111/2025 dan siap kolaborasi dengan Kemenag untuk pencegahan LGBTQ
Alihasmi Subulussalam, Aceh SerambiwahanaNews.co Menyikapi diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, yang secara tegas mengategorikan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter di bidang sosial dan budaya, Sentra Advokasi Pendidikan Aceh (SAPA) Kota Subulussalam menyatakan sikap dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Baca Juga:
WamenHAM: 122 Ribu Warga Mengungsi, TNI-Polri Diminta Menahan Diri di Papua
Koordinator SAPA Kota Subulussalam, Maharbin Maha, dalam pernyataannya hari ini menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menyetarakan fenomena LGBTQ sejajar dengan ancaman serius seperti radikalisme, terorisme, dan judi daring adalah langkah yang sangat tepat dan visioner dalam menjaga kedaulatan ideologi dan moral bangsa.ujarnya 7 Juli 2026
Kami SAPA Kota Subulussalam sangat mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo dan jajaran TNI/Polri serta Kementerian Pertahanan dalam menyusun dokumen pertahanan negara ini. Ini bukan sekadar kebijakan, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi generasi muda Indonesia dari ancaman dekadensi moral yang dapat merusak tatanan sosial dan keluarga,” tegas Maharbin Maha.
Menindaklanjuti rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyiapkan materi pencegahan LGBTQ ke dalam kurikulum pendidikan agama, Maharbin Maha juga menyatakan komitmen SAPA untuk bersinergi dan berkolaborasi penuh dengan Kemenag dan lembaga pendidikan lainnya di Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Samosir Bakal Miliki SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Sekolah Asrama
SAPA siap menjadi mitra strategis Kemenag, khususnya di ranah pendidikan dasar dan menengah di Subulussalam. Kami akan membantu mengawal agar materi pencegahan ini dapat disampaikan dengan bijak, ilmiah, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan serta kearifan lokal Aceh yang menjunjung tinggi martabat manusia,” ujarnya.
Sebagai lembaga advokasi yang fokus pada dunia pendidikan, SAPA Kota Subulussalam bertekad untuk mengawal penuh implementasi kebijakan ini di tingkat daerah. Maharbin menambahkan bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) advokasi bersama para tokoh agama, guru, dan orang tua untuk secara aktif melakukan sosialisasi pencegahan.
Pencegahan perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran islam kususnya di Indonesia hendaknya dilakukan dengan cara yang bijaksana, penuh hikmah, tegas dan kasih sayang. Orang tua, guru, tokoh agama serta masyarakat perlu bekerja sama sekuat mungkin untuk memberikan pemahaman tentang nilai nilai islam, untuk membangun lingkungan yang mendukung kembang anak secara positif.