“Pistol ini sejenis mainan, replika senjata api jenis revolver. Ini digunakan untuk menakut-nakuti korban juga,” kata Kapolres.
Kini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Warga Tebet Ditembak Saat Gagalkan Pencurian Motor
“Kami tegaskan tidak ada tempat main hakim sendiri, preman, dan lainnya. Saya pastikan akan ditangkap dan diproses hukum,” pungkas Kapolres.[zbr]