WahanaNews.co I Sejumlah gereja beratap rumbia hingga terpal di Aceh Singkil viral di media sosial, dalam foto yang beredar tersebut, sejumlah jemaat tampak beribadah di bawah tenda dan tempat yang dibuat seadanya di area perkebunan sawit. Selain terpal, ada bagiangerejayang beratap seng atau teratak.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Gereja-gereja itu tidak memiliki dinding serta berlantai tanah. Sejumlah anak-anak tampak duduk di lokasi yang disebut gereja tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil Saifuddin mengatakan izin pendirian rumah ibadah dikeluarkan pemerintah mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) menteri. Aturan itu mensyaratkan jumlah umat pengguna dan pendukung rumah ibadah.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
"Di samping itu, terkait jumlah rumah ibadah di Aceh Singkil sudah perjanjian yang sudah sangat lama antara tokoh-tokoh semua agama. Bila mengacu ke perjanjian tersebut, di Singkil hanya terdapat 1 gereja dan 4 undung-undung," kata Saifuddin seperti dilansirdetikcom, Rabu (14/7/2021).
"Namun kondisi saat ini jumlahnya sudah jauh melebihi batas perjanjian tersebut. Kalau saya nggak salah sudah ada sekitar 20-an rumah ibadah," sambungnya.
Menurutnya, pemerintah bakal mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah bila semua syaratnya terpenuhi. Dia juga menginginkan semua umat beragama dapat beribadah dengan nyaman.
"Kami dari pihak Kemenag juga tidak ingin melihat saudara-saudara kami beribadah dalam kondisi seperti di foto tersebut. Karena di mata kami, kita semua sama sebagai hamba Tuhan dengan kewajiban beribadah kepada tuhannya sesuai keyakinan masing-masing dan itu juga dilindungi undang-undang," sebut Saifuddin.
Saifuddin menjelaskan toleransi umat beragama di Aceh Singkil selama ini sudah sangat baik. Bahkan ada keluarga yang anggotanya berbeda keyakinan tapi tidak pernah terjadi konflik.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sudah membentuk Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sebagai pemersatu dalam berbagai masalah keagamaan.
"Jadi kami melihat konflik yang selama ini digaung-gaungkan di Singkil hanya ada di tataran media, bukan pada tataran lapangan dan kondisi riil," ujarnya. (JP)