Pembebasan lahan tahun 2024 diduga fiktif dan bantuan bahan material ke Masjid Tahun 2023 tidak jelas.
Selanjutnya, dugaan mar'up rehab Puskesdes Tahun 2023 dengan pagu anggaran 42 juta rupiah dan ditambah 10 juta lagi pada tahun 2025.
Baca Juga:
Sedekah BRI Cabang Jakarta Pondok Indah Giat Jumat Berkah
"Terkait laporan dan pengaduan ini, kami masyarakat Darul Makmur berharap Inspektorat dan wali Kota mengaudit khusus terkait laporan kami," ungkap Indra, diamini rekannya.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Inspektorat mengarahkan agar terlebih dahulu meminta disposisi Wali Kota Subulussalam.
[Redaktur: Amanda Zubehor]