Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Warga Kota Subulussalam sempat dihebohkan oleh sebuah papan karangan bunga yang bertuliskan "Kepada YTH Dinas Arpus Kota Subulussalam mohon dibayar utang papan bunga terima kasih" tanpa menyebutkan pengirimnya.
Saat awak media mengkonfirmasi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Yusmaniar terkait hal tersebut, bendaharanya, Dewi, menjelaskan bahwa hutang tersebut berasal dari periode 2022 yang lalu, ujar Yusmaniar pada Jumat (5/4/2024).
Baca Juga:
Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran Banjiri Gedung MK
Dewi menjelaskan bahwa jumlah hutang dinas tersebut kepada pengusaha papan bunga yang viral di media, mencapai 4,4 juta rupiah dan sudah dibayarkan pada hari ini juga.
Dewi menambahkan bahwa ini dilakukan agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, serta bahwa pihaknya juga tidak mengetahui tentang permasalahan hutang papan bunga yang sudah lama tersebut, ujar Dewi.
[Redaktur: Amanda Zubehor]