Saat Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Franata Bintang, yang memimpin rapat, menanyakan persetujuan kepada peserta rapat terkait penggunaan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam, seluruh anggota DPRK yang hadir menyatakan setuju.
“Apakah kita yang hadir dalam rapat paripurna DPRK Subulussalam setuju menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam?” tanya pimpinan rapat, yang dijawab serentak “setuju” oleh anggota DPRK yang hadir.
Baca Juga:
Fraksi Megegoh Resmi Terbentuk di DPRK Subulussalam
Menjelang penutupan rapat paripurna, Wakil Ketua Fraksi Megegoh, Ardhiyanto Ujung, menyatakan dukungan penuh terhadap penggunaan hak interpelasi yang telah disahkan secara bersama tersebut.
Ia mengakui bahwa sebelum rapat paripurna berlangsung, Fraksi Megegoh tidak memberikan tanggapan di media. Namun demikian, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan interpelasi dan berharap tidak ada ketidakjujuran di antara ketiga fraksi yang mengusulkan hak tersebut.
“Kami dari Fraksi Megegoh mendukung sepenuhnya pengusulan hak interpelasi ini. Saya meminta tidak ada dusta di antara kita,” kata Ardhiyanto Ujung, yang disambut tepuk tangan anggota DPRK di ruang rapat paripurna.
Baca Juga:
Ganjar Dorong Hak Angket DPR Terkait Pilpres, Begini Respons Jokowi
[Redaktur: Amanda Zubehor]