SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Tiga fraksi di DPRK Subulussalam sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota Subulussalam.
Penggunaan hak interpelasi tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRK Subulussalam dalam rangka penetapan usul hak interpelasi, yang digelar di Gedung DPRK Subulussalam, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga:
Fraksi Megegoh Resmi Terbentuk di DPRK Subulussalam
Langkah ini dinilai bukan semata-mata sebagai manuver politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan DPRK dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai rencana, transparan dalam pengelolaan anggaran, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
Adapun tiga fraksi yang sepakat menggunakan hak interpelasi tersebut adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, dan Fraksi Megegoh. Sementara itu, Fraksi Rabbani yang merupakan fraksi pendukung Wali Kota Subulussalam, tidak tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Ketua Fraksi Golkar, T. Raypa Andriant Sastra, dalam pandangannya pada rapat paripurna menjelaskan bahwa salah satu alasan penggunaan hak interpelasi adalah tingginya angka defisit Pemerintah Kota Subulussalam pada tahun anggaran 2025.
Baca Juga:
Ganjar Dorong Hak Angket DPR Terkait Pilpres, Begini Respons Jokowi
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Hanura, Jumadin, yang menyoroti persoalan defisit anggaran Pemerintah Kota Subulussalam tahun anggaran 2025.
Sementara itu, anggota Fraksi Megegoh, Alimsyah, menyampaikan bahwa selain persoalan defisit, Fraksi Megegoh juga mempersoalkan penyaluran dana Bantuan Presiden (Banpres) untuk tanggap darurat yang dinilai tidak tepat sasaran.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 15 dari 20 anggota DPRK Subulussalam. Seluruh anggota yang hadir secara serentak menyatakan sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Subulussalam.