SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Upaya Pemerintah Kota Subulussalam dalam mengatasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dinilai melanggar Syariat Islam terkesan setengah hati. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, ada apa dengan Wali Kota Subulussalam?
Penegakan Syariat Islam di Kota Sada Kata sejatinya merupakan salah satu visi dan misi Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), yang sempat digencarkan beberapa minggu lalu. Namun, belakangan upaya tersebut dinilai mulai melemah dan terkesan jalan di tempat.
Baca Juga:
AMP-SAKA: Integritas Wali Kota Subulussalam HRB Layak Dipertanyakan
Sementara itu, sejumlah lokasi yang sebelumnya telah dilakukan razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) beberapa minggu lalu, kini dilaporkan kembali beroperasi. Aktivitas yang melanggar Syariat Islam tersebut kembali terlihat aktif pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Pantauan di lapangan menunjukkan, penyakit masyarakat yang bertentangan dengan Qanun Syariat Islam di Tanoh Metuah Syekh Hamzah Fansury, yang dikenal sebagai Serambi Mekah, kembali menjamur di Kota Subulussalam.
Masyarakat berharap adanya keseriusan pemerintah daerah, termasuk penambahan anggaran bagi Satpol PP dan WH, agar penertiban terhadap tempat-tempat maksiat serta para pelakunya dapat dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.
Baca Juga:
AMP-SAKA Minta Walikota Subulussalam Segera Menutup Pengelolaan Lahan PT SPT
[Redaktur: Amanda Zubehor]