SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Wali Kota Subulussalam, H. Muhammad Rasyid Bancin, meresmikan sekaligus melaksanakan panen perdana Kebun Dayah/Pesantren Area Rikit yang berlokasi di Dusun Rikit, Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Pemerintah Kota Subulussalam dalam mendorong penguatan ekonomi dan kemandirian lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren dan dayah.
Baca Juga:
Ahli JPU Absen, Sidang Sengketa Lahan Antara PT Laot Bangko dan Warga Desa Namo Buaya Ditunda
Peresmian kebun tersebut turut dihadiri jajaran SKPK terkait, unsur Forkopimda, Kapolres Subulussalam beserta jajaran, perwakilan TNI Kodim Subulussalam, Kepala BPN Subulussalam, Camat Sultan Daulat, pengurus Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kota Subulussalam, serta pimpinan pondok pesantren penerima manfaat.
Dalam sambutannya, perwakilan pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah yang mewakili seluruh pimpinan pondok dan dayah penerima manfaat menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam.
“Visi dan misi Wali Kota ini sangat luar biasa. Bantuan berupa lahan seluas 5 hektare yang siap panen bagi pesantren merupakan bentuk keberpihakan nyata, terlebih kebijakan ini mampu diwujudkan dalam masa kepemimpinan yang masih tergolong baru,” ujarnya.
Baca Juga:
PT Laot Bangko Dinilai Pembangkang! Abaikan Surat Pemerintah Kota Subulussalam Terkait Penghentian Sementara Penggalian Parit Gajah
Sementara itu, Wali Kota Subulussalam menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Saya juga merupakan pimpinan salah satu pesantren. Namun saya pastikan, pesantren yang saya pimpin tidak akan menerima bagian sedikit pun dari program ini. Saya ingin memastikan kebijakan ini tidak bias dan tidak menimbulkan konflik kepentingan selama saya memimpin Kota Subulussalam,” tegas Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, keberadaan kebun pesantren ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi pesantren, sekaligus memperkuat peran pesantren dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Sebagai informasi, kebun pesantren yang diserahkan tersebut merupakan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dilepaskan oleh pihak perusahaan dan selanjutnya dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan melalui program reformasi agraria.
Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan eks HGU secara adil dan produktif, guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lembaga keagamaan di Kota Subulussalam.
[Redaktur: Amanda Zubehor]