WahanaNews-Serambi | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melayangkan surat keberatan atas belum diresponnya surat permintaan informasi publik YARA terkait dengan salinan dokumen realisasi anggaran pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh tahun anggaran 2021.
Surat keberatan tersebut disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi (PPID) tertanggal 4 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Ketua YARA pusat, Safaruddin, SH.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin Komitmen Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik
Sebelumnya, YARA mengajukan permintaan informasi publik melalui PPID tanggal 30 November 2022, terkait dengan salinan dokumen realisasi anggaran pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh tahun anggaran 2021.
"Keberatan tersebut merupakan tindak lanjut atas diabaikannya permintaan informasi mengenai dokumen pengadaan peralatan TIK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh yang kami kirim pada tanggal 30 November 2022 lalu" ungkap Kaya Alim selaku Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Selasa (10/1/2023).
Menurut Kaya Alim, permintaan informasi ini menggunakan mekanisme yang diatur oleh UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kaya Alim meminta informasi publik mengenai pengadaan peralatan TIK tersebut segera diserahkan ke pihaknya.
Baca Juga:
Pemkot Solok Sumatera Barat Dukung Peningkatan Transparansi Demi Wujudkan Good Governance
Kaya Alim mengaku mendapat informasi bahwa dokumen tersebut belum diserahkan lantaran pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki dokumen tersebut belum menyerahkan ke pihak PPID.
"Informasi yang saya terima pihak PPID sudah meminta dokumen tersebut ke Dinas Pendidikan namun belum diserahkan" kata Kaya Alim.[zbr]