WahanaNews-Aceh I Setelah resmi mendapat amnesti dari Presiden Jokowi, Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, Saiful Mahdi, diangkat menjadi duta lapas Banda Aceh.
"Saya diangkat sama Pak Said (Kalapas Banda Aceh Said Mahdar) menjadi duta lapas untuk menceritakan bahwa lapas kita sangat berbeda," kata Saiful kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga:
Penetapan 2 Tersangka Kasus Tindak Pidana UU ITE di BPKAD Kabupaten Boven Digoel Sesuai Prosedur
Dia mengaku mendapat perlakuan sangat baik selama menjalani hukuman sejak 2 September lalu. Menurutnya, lapas Banda Aceh tersebut telah memenuhi standar HAM, ramah anak, ramah keluarga, serta tempatnya asri.
"Alhamdulillah saya nyaris betah karena perlakuan yang sangat baik dari teman-teman di sini. Walaupun saya nyaris betah, tentu saja saya tetap ingin pulang," jelas Saiful.
Kalapas Banda Aceh Said Mahdar membenarkan Saiful bakal diangkat menjadi duta lapas. "Insyaallah Pak Saiful Mahdi akan kita jadikan duta pemasyarakatan Lapas Kelas II Banda Aceh," kata Said kepada wartawan.
Baca Juga:
4 Kategori Narapidana yang Berhak Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Sebelumnya, Saiful bebas dari penjara di Lapas Banda Aceh sekitar pukul 16.30 WIB sore tadi. Dia keluar penjara ditemani istrinya Dian Rubianty serta dijemput pendukung dan koleganya.
Saiful bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi. Keppres amnesti tersebut diteken Jokowi, Selasa (12/10) kemarin.
"Oleh karena itu, hari ini tadi Bapak Presiden menandatangani keppres untuk amnesti Saudara Saiful Mahdi. Jadi hari ini pula kami akan mengirimkan keppres amnestinya Saudara Saiful Mahdi ini kepada Mahkamah Agung, kepada Jaksa Agung, dan kemudian ke yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," kata Mensesneg Pratikno dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (12/10). (tum)