WahanaNews-Aceh I Dugaan perselingkuhan yang sebelumnya dituduhkan antara oknum ASN Tanjungbalai dengan Ibu Camat di Aceh Tenggara berakhir damai, ditandai dengan masing-masing mencabut laporan.
Kasus saling lapor, dugaan perzinahan dan penganiayaan itu telah selesai sehubungan laporan telah dicabut.
Baca Juga:
Pergoki Istri Berhubungan Intim, Suami di Mura Malah Ditusuk
Sebelumnya, laporan perselingkuhan dilaporkan anggota DPRD Tanjung Balai Chariunnisa Batubara ke Polrestabes Medan.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra kepada, Selasa (19/10/2021) dikutip dari tribun medan.
"Iya benar, laporannya sudah ditarik," kata Rafles.
Baca Juga:
Alasan Orang Selingkuh padahal Rumah Tangganya Baik-baik Saja
Ada pun Chairunnisa melaporkan suaminya ARM, selaku pejabat Pemko Tanjung Balai, yang diduga berzinah dengan Desi Permatasari selaku Camat Semadam di Aceh Tenggara.
Namun, Desi rupanya juga melaporkan Chairunnisa serta kerabatnya terkait dugaan penganiayaan. Terkait dengan laporan Desi, ternyata juga sudah ditarik dari Polrestabes Medan.
"Iya si Desi juga sudah menarik laporan. Jadi kedua laporan itu sudah dicabut," sebutnya.
"Tadi malam damainya. Secara lisan sudah cabut laporan. Nanti kita kejar pencabutan laporan tertulisnya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum ASN Tanjungbalai berakhir damai dengan masing-masing mencabut laporan.
Hal itu langsung di ungkapkan Asmui Rasyid Marpaung saat di konfirmasi Tribun-medan.com, Selasa (19/10/2021).
Katanya, perdamaian tersebut terjadi di Kota Medan pada Senin (18/10/2021), dimana diantara pihak telah mencabut laporan di Polrestabes Medan.
"Kami sudah berdamai, semua pihak mencabut laporan di Polrestabes Medan semalam," ujar Asmui.
Ia mengatakan kasus ini hanyalah kesalahpahaman belaka, sebab hal yang di tudingkan tidak benar terjadi.
"Salah paham, karena tidak ada kasus saya di grebek di hotel," kata Asmui.
Ia mengaku, kejadian itu bermula ketika ia bersama rombongan sedang melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kebetulan dia ini adalah adek Junior saya di IPDN dulu, kemudian, ada kunjungan kerja di Kementerian Dalam Negeri sehingga ketemu disana," katanya.
Lanjutnya, dikarenakan saat itu bersama-sama di kementerian Dalam Negeri, Asmui bersama dengan D sering melakukan komunikasi.
“Kebetulan saja kami disana sama-sama jadi komunikasilah," ujarnya.
Disinggung terkait dengan isi chat yang menuju kearah perselingkuhan, Asmui mengaku salah paham tersebut bermula.
"Jadi salah pahamnya itu, karena kami disana sama-sama. Kemudian karena dia di hotel, dia minta jemput. Disitulah mungkin yang dikira kami berselingkuh padahal tidak," katanya.
Ia mengaku, terkait dengan penggerebekan di hotel Kota Medan merupakan bukan hal yang sebenarnya terjadi.
"Memang salah saya juga, ga bilang ke Istri. Terkait dengan penggerebekan yang dikabarkan, itu tidak benar. Karena kami berada di dalam mobil menuju ke arah Travel," katanya.
"Saat itu kami dari Jakarta Kebetulan menaiki penerbangan yang sama, sesampainya di Medan, saya di Jemput, dia naik kereta api Bandara," tambahnya.
Namun, dikarenakan hari larut malam, D tidak berani menggunakan jasa taksi online untuk menuju travel yang mengarah ke Aceh Tenggara.
"Karena udah malam, dia mungkin ga berani untuk menaiki grab atau gojek. Itulah dia meminta tolong saya untuk mengantarkan ke Travel yang ada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan," katanya.
Namun dikarenakan hari larut malam, dan kebetulan hari sabtu, ia menduga istrinya cemburu akibat hal tersebut.
"Salah saya, ga bilang istri. Karena itu hari sabtu malam minggu. Pas kebetulan istri juga di Medan. Jadi mungkin dilihatnya kenapa mobil saya menuju ke arah Jamin Ginting, sehingga terjadilah keributan tersebut," katanya.
Meskipun begitu, kedua pihak kini telah saling memaafkan dan telah saling mencabut laporan, baik dari kasus dugaan perzinahan, hingga kasus dugaan pemukulan.
KRONOLOGI Bu Camat Zina dengan Anggota DPRD, Ada Bukti Chat Mesum
Sebelumnya diwartakan, Oknum camat di Aceh Tenggara dituduh telah berzina dengan oknum pejabat Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dua pejabat itu diduga berzina di Jakarta, setelah dibongkar oleh istri sah.
Diketahui oknum camat itu berinisial DP, wanita yang sudah bersuami.
Sementara, pria yang menjadi selingkuhannya adalah ARM alias Mui, suami dari anggota DPRD Tanjung Balai, Chairunnisa Batubara.
Perselingkuhan itu terbongkar setelah Chairunnisa mengetahui hubungan suaminya dengan DP tersebut.
Tak mau dituduh berzina, DP melapor balik keluarga Chairunnisa atas tuduhan penganiayaan.
Chairunnisa Batubara melaporkan DP ke polisi karena telah merebut suaminya.
"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).
"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawalah ke kantor polisi," sambungnya.
Rafles pun membantah bahwa terlapor digerebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.
Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.
"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.
"Kalau kedua terlapor enggak bisa ditahan. Karena kalau kasus zina enggak bisa ditahan," tutupnya. (tum)