Serambi.WahanaNews.co | Polres Subulussalam berhasil Amankan 2 (dua) orang Tersangka Curas (Begal) oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam, tidak kurang dari 1x24 Jam, Sekira Pukul 03.00 WIB hari Minggu (12/6/2022) Sekira Pukul 03.00 WIB.
Kronologis Kejadian
Baca Juga:
Pembegalan Brutal di Kelapa Gading, Korban Terluka dan Motornya Dibawa Kabur
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH Melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Deno Wahyudi, SE, MSI
Menjelaskan, Gerak cepat setelah 1x24 jam Polres Subulussalam berhasil ungkap kejahatan BEGAL Pada hari Sabtu Tanggal 11 Juni 2022 sekira pukul 01.15 WIB.
"Sebelumnya telah datang ke Polres Subulussalam seorang lelaki yang mengaku saudara Iqbal Farisa Melaporkan atas kejadian di duga tindak pidana Curas (Begal) yang terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 sekira pukul 18.40 WIB," kata Yanis.
Pelapor naik sepeda motor Yamaha Vixion Bersama saudari Ayu Widya ananda kemudian ada dua (2) orang lelaki bersepeda motor mengikuti dari belakang.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
"Kemudian terlapor langsung Mencegat kendaraan pelapor sehingga terhenti kemudian Terlapor mematikan mesin kunci kontak kendaraan sepeda motor milik pelapor kemudian terlapor merampas Tas samping milik pelapor dan terlapor mengambil isi dalam tas samping milik pelapor 2 buah unit Handphone Merk Iphone dan OPPO," ujar Yanis.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Mapolres Subulussalam untuk Penyidikan Lebih Lanjut. Demikian disampaikan Deno Wahyudi Kasat Reskrim Polres Subulussalam menjelaskan.
Kronologis Penangkapan
Pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 Tim Resmob melakukan Penyelidikan Terkait Laporan Polisi : LP/B/80/VI/Res./2022, tanggal 11 Juni 2022.
Sebelumnya Dugaan Adanya Kejadian Curas (Begal) yang terjadi di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.
“Dari Hasil penyelidikan Polres Subulussalam, diperolehnya Informasi dari masyarakat bahwa Tersangka Armansyah Purba Alias Ucok kampret Sedang berada di sebuah Warkop yang sedang bermain Game bersama teman temannya, kemudian Tim Langsung Melakukan Upaya Penangkapan terhadap Tersangka Armansyah Purba Alias Ucok Kampret,” kata Yanis.
Dari hasil Pengakuan Tersangka Armansyah Purba Alias Ucok Kampret Melakukan Kejahatan Bersama Temannya Yang bernama Suhermanto, Kemudian Tim Resmob menuju ke rumah Tersangka Suhermanto yang berada di Kampong Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam dan didapati Tersangka Suhermanto sedang tidur di rumahnya dan langsung dilakukannya upaya penangkapan.
"Kini pelaku sudah di amankan di Rumah Tahanan Polres Subulussalam," Tutup AKBP M.Yanis, SIK. MH Kapolres Subulussalam.[gab]