Serambi.WahanaNews.co | Seorang gadis di Aceh Tenggara menjadi korban rudapaksa lima pemuda bahkan pelaku menganiaya abang korban yang mencoba meminta pertanggungjawaban pelaku.
Terungkapnya kasus ini setelah korban rudapaksa bernisial IN (18), warga Kecamatan Badar bersama keluarga melapor ke Polres pada Sabtu (28/1/2022) malam.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Selanjutnya pada Senin (31/1/2022) kemarin, korban divisum di RSUD Sahuddin Kutacane.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi dari Zulkanedi Selian, penghulu atau keuchik di desa tempat si gadis dan keluarganya menetap, kasus rudapaksa itu terjadi pada Jumat (28/1/2022).
Saat itu, si gadis dijemput oleh pacarnya berinisial SY (19) untuk jalan-jalan dan makan bakso bersama.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
“Pengakuan korban ke saya, saat itu pelaku (SY) mengantongi ponsel korban dan berjalan-jalan keliling Kota Kutacane,” kata Zulkanedi.
Tiba di sebuah pondok perkebunan jagung kawasan Kute Muara Baru, Kecamatan Lawe Alas, SY memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.
Korban pun menurutinya karena takut, terlebih dia tak bisa mengadu ke siapa pun karena ponselnya dikantongi oleh pelaku.
Setelah pelaku menuntaskan nafsu bejatnya, dia kemudian memanggil empat temannya yang lain dan secara bergiliran merudapaksa korban.
Korban yang ketakutan tidak mampu berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah.
Dia baru pulang ke rumah keesokan harinya, Sabtu (19/1/2022) dengan menggunakan becak mesin, dan langsung melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak keluarga, dalam hal ini sepupu korban (DS).
IN selama ini tinggal bersama neneknya karena kedua orang tuanya telah berpisah.
Mendengar hal itu, korban bersama sepupunya DS langsung mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.
“Di sana (rumah pacar korban), pelaku tidak mau bertanggung jawab dengan alasan yang memperkosa IN bukan dirinya saja, melainkan ada pemuda lain,” kata Zulkanedi.
Lalu DS memanggil penghulu setempat, dan penghulu kemudian memanggil empat pelaku lainnya.
Tetapi tidak satu pun dari pelaku yang mau bertanggung jawab, sehingga DS mengancam akan melapor ke polisi.
Buntutnya kemudian terjadi cekcok mulut, sehingga berakhir dengan perkelahian.
Para pelaku mengeroyok DS sehingga mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di puskesmas terdekat.
“DS mengalami luka sobek di bagian pelipis, bahagian kepala belakang, dan kepala bahagian atas telinga dengan sembilan kali jahitan.
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Lawe Alas,” ungkap Zulkanedi Selian.
Korban dan abang sepupunya kemudian pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tenggara di Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sedangkan kasus penganiayaan dilaporkan ke Polsek Lawe Alas.
Menurut Zulkanedi, korban pemerkosaan sekaligus pelapor IN, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara bagian Kanit PPA.
IN diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Hari ini berdasarkan laporan dari korban, mereka sedang diperiksa di Kanit PPA Polres Aceh Tenggara sebagai saksi," ucapnya.
Zulkanedi berharap kasus pemerkosaan ini bisa selesai secepatnya dan para pelaku ditangkap, diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, yang dihubungi Serambi kemarin membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban, dan saat ini dikatakannya sedang dilakukan penyelidikan dalam kasus pemerkosaan tersebut.[gab]